Uang Cepat, Masalah Dekat: Mahasiswa KKN Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal kepada Warga Desa Doyong
Desa Doyong, 1 Februari 2025 – Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) untuk mengadakan sosialisasi di Desa Doyong. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga, khususnya pemuda Karang Taruna, tentang bahaya pinjol ilegal serta cara mengenali pinjaman online yang aman dan terpercaya.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di gedung serbaguna Dukuh Pungkruk, mahasiswa KKN menjelaskan ciri-ciri pinjol ilegal, seperti tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan pinjaman tanpa syarat yang jelas, serta menerapkan bunga dan denda tinggi. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif pinjol ilegal, termasuk penyalahgunaan data pribadi dan penagihan yang tidak manusiawi.
Mahasiswa juga membimbing peserta dalam mengecek legalitas platform pinjaman melalui situs resmi OJK serta memberikan tips memilih layanan keuangan yang aman. Alternatif lain seperti koperasi simpan pinjam dan program bantuan modal dari pemerintah juga diperkenalkan sebagai solusi keuangan yang lebih terpercaya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap masyarakat Desa Doyong lebih waspada terhadap pinjol ilegal dan mampu mengelola keuangan dengan lebih bijak. Dengan meningkatnya literasi keuangan, warga diharapkan dapat terhindar dari jeratan utang yang merugikan dan membangun ekonomi desa yang lebih sehat.
Editor : Abdullah Abidin S.E.
Penulis : Dhani Faturrochman
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Drs. Priyono, M.Si
Lokasi KKN : Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen