Peta penggunaan lahan merupakan pemanfaatan suatu wilayah berdasarkan fungsi tertentu, seperti pertanian, permukiman, industri, kawasan konservasi, dan infrastruktur lainnya. Peta ini digunakan untuk mendukung perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, serta pengambilan keputusan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Dalam hal ini mahasiswa Universitas Diponegoro, Izzata Salsabila telah melakukan program kerja dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan pelaksanaan “Sosialisasi Pembuatan Peta Penggunaan Lahan di Desa Doyong”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada perangkat desa mengenai pentingnya pemetaan lahan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN memberikan penjelasan tentang konsep dasar peta penggunaan lahan, metode pengumpulan data, serta teknik penyusunan peta berbasis teknologi digital. Serta dengan adanya peta penggunaan lahan, perangkat desa dapat lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruang desa dan bisa dijadikan referensi utama dalam pengelolaan dan perencanaan desa agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat. Sosialisasi ini dihadiri oleh sekretaris dan perangkat Desa Doyong.
Output dari kegiatan tersebut berupa pembuatan peta penggunaan lahan Desa Doyong yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan tata ruang desa. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perangkat desa memiliki pemahaman yang lebih baik dalam pengelolaan lahan dan dapat mengaplikasikan konsep pemetaan ini dalam perencanaan yang lebih efektif dan efisien demi kemajuan Desa Doyong.
Editor: Abdullah Abidin S.E.
Penulis: Izzata Salsabila
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Drs. Priyono, M.Si
Lokasi KKN: Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen