KKN TIM II Undip Tahun 2023/2024 Melakukan Program Kerja: "Cegah Kejahatan Online" Edukasi Ibu-Ibu PKK Desa Doyong Melawan Penipuan Internet
Pada tanggal 30 Juli 2024, Aula Balai Desa Doyong menjadi saksi pelaksanaan program kerja monodisiplin yang diprakarsai oleh Nuraeni Farida, mahasiswa Hukum angkatan 2021. Program ini berfokus pada upaya pencegahan kejahatan online dengan tema "Cegah Kejahatan Aman Terhindar dari Netcrime."
Dalam era digital yang semakin maju, penggunaan internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kemudahan akses dan komunikasi ini juga membawa risiko besar berupa penipuan online. Penipuan online yang mencakup phising, skema piramida, penipuan belanja online, dan investasi bodong sering kali menargetkan masyarakat yang kurang paham teknologi, seperti ibu-ibu PKK di desa-desa.
Dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap ancaman ini, Nuraeni Farida menyelenggarakan pelatihan khusus bagi ibu-ibu PKK Desa Doyong. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang berbagai bentuk penipuan online, tetapi juga menawarkan solusi praktis untuk menghindarinya. Sebagai output dari program ini, disiapkan poster informatif yang berisi langkah-langkah pencegahan dan tindakan yang harus diambil jika terjebak dalam penipuan online. Poster tersebut kemudian dipajang di mading Balai Desa Doyong sebagai referensi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Edukasi semacam ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan komunitas terhadap kejahatan siber dan memberikan perlindungan lebih bagi mereka yang mungkin menjadi target penipuan di dunia maya. Inisiatif ini merupakan langkah positif dalam memperluas pemahaman tentang keamanan digital, dan diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam upaya melindungi masyarakat dari kejahatan internet.
Editor : Abdullah Abidin S.E.
Penulis : Nuraeni Farida
Lokasi : Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Hari : Selasa, 30 Juli 2024
DPL : Tari Purwanti, S. Ant., M. A.