Dari Ketakutan ke Kekuatan: Mahasiswa KKN Undip Menggerakkan Masyarakat Untuk Berani Bersuara Mengenai KDRT
Desa Doyong, 31 Juli 2024 – Dalam upaya memberdayakan masyarakat Desa Doyong dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Nike Griselda Sembiring, mahasiswa Hukum Universitas Diponegoro angkatan 2021, melaksanakan program kerja monodisiplin bertajuk PELIT (Penyuluhan Efektif dan Layanan Hukum Terjangkau) di Balai Desa Doyong. Program ini ditujukan khusus untuk ibu-ibu PKK sebagai kelompok sasaran utama.
Kegiatan yang berlangsung pada 31 Juli 2024 ini bertujuan memberikan edukasi komprehensif mengenai bentuk-bentuk KDRT, cara pencegahannya, perlindungan hukum bagi saksi dan korban, serta layanan pelaporan dan bantuan hukum bagi mereka yang terlibat dalam kasus KDRT.
Dalam penyuluhan ini, Nike Griselda Sembiring memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai bentuk KDRT, termasuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi. Para peserta diajak untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka dan pentingnya segera mengambil tindakan pencegahan.
Penekanan pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga juga merupakan langkah awal pencegahan KDRT. Ibu-ibu PKK diberi pemahaman tentang bagaimana menjaga keharmonisan rumah tangga serta langkah-langkah yang bisa diambil jika mereka atau orang di sekitar mereka menjadi korban KDRT.
Selain pencegahan, penyuluhan ini juga memfokuskan pada aspek perlindungan hukum bagi saksi dan korban KDRT. Nike menjelaskan tentang Undang-Undang Kekerasan Dalam rumah tangga, serta mekanisme hukum yang dapat diakses oleh korban, termasuk layanan pelaporan dan bantuan hukum yang tersedia di Desa Doyong..
Peserta diajarkan bagaimana dan kemana harus melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga, serta proses hukum yang akan mereka hadapi. Nike juga memperkenalkan berbagai lembaga bantuan hukum yang siap memberikan pendampingan bagi korban KDRT.
Sebagai bagian dari program PELIT, poster yang berisi informasi penting mengenai KDRT, pencegahannya, serta jalur hukum yang bisa diambil oleh korban ditempel di papan pengumuman Balai Desa, agar informasi tersebut dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga.
Nike Griselda Sembiring berharap bahwa program PELIT ini dapat menjadi langkah nyata dalam mencegah dan menanggulangi kasus KDRT di Desa Doyong. Ia menyatakan, "Dengan pengetahuan dan akses hukum yang tepat, saya berharap ibu-ibu di Desa Doyong dapat lebih berani mengambil tindakan untuk melindungi diri dan orang yang mereka cintai dari kekerasan dalam rumah tangga." Program PELIT ini diharapkan dapat menjadi model penyuluhan yang efektif dan terjangkau di desa-desa lainnya, sebagai upaya kolektif untuk memberantas kekerasan dalam rumah tangga.
Editor : Abdullah Abidin S.E.
Penulis : Nike Griselda Sembiring
Lokasi : Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Hari : Rabu, 31 Juli 2024
DPL : Tari Purwanti, S. Ant., M. A.