Bangkitkan Berani, Cegah Sejak Dini: Pengenalan "No, Go, Tell" Sebagai Upaya Mahasiswa KKN Undip Cegah Kekerasan Seksual Di Desa Doyong
Desa Doyong, 25 Juli 2024 – Sebagai bagian dari program kerja monodisiplin, Nike Griselda Sembiring, mahasiswa Hukum Universitas Diponegoro angkatan 2021, melaksanakan sosialisasi penting di SDN 01 dan SDN 02 Desa Doyong. Kegiatan ini mengusung tema pencegahan kekerasan seksual sejak dini dengan memperkenalkan konsep "No, Go, Tell" kepada para siswa dan siswi.
Program yang berlangsung pada 25 Juli 2024 ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh dan dilihat, serta langkah-langkah hukum dan non-hukum yang dapat ditempuh. Melalui pendekatan yang interaktif dan edukatif, para siswa diajak mengenali potensi ancaman dan tindakan yang harus dilakukan jika menghadapi situasi berbahaya.
Konsep “No, Go, Tell” yang menjadi inti dari program ini. "No" berarti menolak atau mengatakan tidak pada situasi yang membuat tidak nyaman, "Go" berarti pergi atau menjauh dari situasi tersebut, dan "Tell" berarti memberitahu orang dewasa yang dipercayai tentang apa yang terjadi. Konsep ini diharapkan menjadi bekal bagi siswa-siswi SD untuk melindungi diri dari ancaman kekerasan seksual.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua sekolah, yaitu SDN 01 dan SDN 02 Desa Doyong. Dalam sosialisasi tersebut, siswa diajarkan mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan fisik hingga non-fisik, serta bagaimana cara melaporkannya ke pihak berwenang atau mencari bantuan dari lembaga terkait bagi para orang tua dan tenaga pendidik..
Selain pendekatan hukum, langkah-langkah non-hukum juga dijelaskan seperti pentingnya edukasi sejak dini dan membangun keberanian untuk berbicara kepada orang yang dipercaya.
Untuk memperkuat pesan yang disampaikan, poster edukatif dibuat dan ditempel di papan pengumuman masing-masing sekolah. Poster tersebut menampilkan informasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan langkah-langkah yang harus diambil jika mengalami atau menyaksikan kekerasan tersebut. Dengan adanya poster ini, diharapkan siswa dapat terus mengingat dan menerapkan konsep "No, Go, Tell" dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui program kerja ini, diharapkan menjadi kontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Desa Doyong dikarenakan anak-anak adalah masa depan kita, dan penting bagi kita untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Program ini diharapkan menjadi langkah awal dari rangkaian kegiatan pencegahan kekerasan seksual di kalangan anak-anak, yang akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di berbagai daerah.
Editor : Abdullah Abidin S.E.
Penulis : Nike Griselda Sembiring
Lokasi : Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Hari : Kamis, 25 Juli 2024
DPL : Tari Purwanti, S. Ant., M. A.