KKN Undip Tim II Melalui Program Kerja "Harmoni" Berupaya Melakukan Penguatan PKK Desa Doyong dari Jerat Pinjol Ilegal dan Judi Online
Selasa, 30 Juli 2024 – Desa Doyong. Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, tepat pada pukul 10.00 WIB, Deandra Atha Levana, mahasiswa Manajemen angkatan 2021, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyelenggarakan program edukasi bertajuk "HARMONI: Hindari Pinjol dan Judi Online - PKK Menuju Desa Harmonis." Program kerja monodisiplin ini dirancang khusus untuk ibu-ibu PKK di Desa Doyong, dengan fokus pada peningkatan pemahaman mengenai bahaya pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol).
Di era digital yang semakin maju, banyak masyarakat yang tak luput dari godaan pinjol dan judol. Tawaran cepat dan mudah dari pinjaman online ilegal seringkali menjebak masyarakat, terutama ibu rumah tangga, dalam lingkaran utang yang sulit diatasi. Begitu pula dengan judi online yang semakin marak, menjanjikan keuntungan instan tetapi justru membawa kehancuran finansial. Deandra, dengan kepekaan sosialnya, menyadari ancaman ini dan memutuskan untuk mengambil langkah preventif melalui edukasi langsung kepada para ibu PKK, yang berperan penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga.
Program HARMONI dilaksanakan di Balai Desa Doyong pada 30 Juli 2024, dihadiri oleh puluhan ibu PKK yang antusias mengikuti kegiatan ini. Acara dimulai dengan pengantar dari Deandra mengenai tujuan dan pentingnya memahami bahaya pinjol dan judol. Ia menekankan bahwa ibu-ibu PKK, sebagai pilar keluarga, memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani masalah ini di lingkungan mereka masing-masing.
Sesi edukasi dimulai dengan pemaparan secara lisan tentang apa itu pinjaman online ilegal dan judi online, serta bagaimana modus operandi kedua ancaman ini bekerja. Deandra menjelaskan dengan gamblang bagaimana pinjol sering kali menawarkan bunga yang mencekik, tanpa transparansi yang jelas, dan bagaimana judol merusak moral serta finansial keluarga. Ia juga memberikan contoh kasus nyata yang pernah terjadi di beberapa desa sekitar, yang membuat para ibu PKK semakin waspada.
Untuk memperkuat pemahaman, Deandra mengajak para ibu PKK dalam sesi sharing session. Dalam sesi ini, ibu-ibu diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman pribadi atau dari lingkungan sekitar terkait pinjol dan judol. Beberapa ibu mengungkapkan cerita memilukan tentang tetangga yang terjebak pinjol hingga kehilangan harta benda, sementara yang lain menceritakan dampak buruk judi online terhadap kehidupan rumah tangga. Sesi ini menjadi momen penting di mana para peserta saling mendukung dan menemukan solusi bersama.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Deandra menyusun sebuah poster edukasi yang berisi informasi penting tentang cara menghindari pinjol dan judol, serta langkah-langkah yang bisa diambil jika terlanjur terjerat. Poster ini kemudian diserahkan kepada para ibu PKK untuk dipasang di papan informasi balai desa, dengan harapan bisa menjadi alat bantu yang efektif dalam pencegahan dan penanganan kasus serupa di masa depan.
Deandra menyampaikan harapannya agar materi yang telah diajarkan dapat diterapkan secara berkelanjutan di komunitas PKK Desa Doyong. Ia juga berharap ibu-ibu PKK yang telah mendapatkan edukasi ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka, menyebarluaskan informasi yang telah diterima kepada keluarga dan tetangga, sehingga Desa Doyong bisa terhindar dari jerat pinjol dan judol yang merusak.
Program HARMONI yang digagas oleh Deandra Atha Levana merupakan inisiatif yang patut diapresiasi, mengingat bahaya pinjol dan judol yang semakin mengancam masyarakat pedesaan. Dengan mengedukasi ibu-ibu PKK, Deandra berharap dapat membangun benteng pertahanan yang kokoh di Desa Doyong, di mana keluarga-keluarga hidup lebih harmonis dan sejahtera, bebas dari jerat utang dan kebiasaan buruk yang merusak. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju Desa Doyong yang lebih kuat dan mandiri secara finansial, serta menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terlibat dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Editor : Abdullah Abidin S.E.
Penulis : Deandra Atha Levana
Lokasi : Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Hari : Selasa, 30 Juli 2024
DPL : Tari Purwanti, S. Ant., M. A.